Latar Belakang Masalah
Memperoleh keuntungan merupakan tujuan utama berdirinya suatu badan usaha, baik badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Yayasan maupun bentuk-bentuk badan usaha lainnya. Keuntungan yang diperoleh tidak saja digunakan untuk membiayai biaya perusahaan, seperti membayar gaji serta biaya-biaya lainnya, tetapi juga digunakan untuk ekspansi perusahaan melalui berbagai kegiatan di masa yang akan datang. Kemudian yang lebih penting lagi apabila suatu badan usaha terus-menerus memperoleh keuntungan, ini berarti kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan terjamin.
Mendengar kata bank sebenarnya tidang asing lagi bagi kita, terutama yang hidup di perkotaan bahkan di pedesaan sekalipun. Menyebut kata bank setiap orang selalu mengkaitkannya dengan uang sehingga selalu saja ada anggapan bahwa yang berhubungan dengan bank selalu ada kaitannya dengan uang. Hal ini tidak salah karena bank memang merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Sebagai lembaga keuangan, bank menyediakan berbagai jasa keuangan. Di negara-negara maju, bank bahkan merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat setiap kali bertransaksi.
Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting di dalam perekonomian suatu negara sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki dana (surplus unit) dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (deficit unit). Dengan kata lain bank adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Krisis keuangan melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 memberikan dampak sangat buruk pada sektor perbankan. Beberapa indikator kunci perbankan dalam tahun 1998 berada pada kondisi yang sangat buruk. Terpuruknya sektor perbankan akibat krisis ekonomi memaksa pemerintah untuk melikuidasi bank–bank yang dinilai tidak sehat dan tidak layak lagi untuk beroperasi. Hal ini mengakibatkannya timbulnya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap industri perbankan.
Sebagai lembaga intermediasi diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga proses intermediasi dapat berjalan dengan lancar. Penilaian kesehatan bank dilakukan guna mengetahui tingkat keberhasilan bank dalam menyimpan dan mengelola dana nasabahnya. Salah satu tolak ukurnya adalah dengan mengukur dari tingkat rasio keuangan bank tersebut.
Untuk mengetahui kondisi keuangan suatu bank, dapat dilihat laporan keuangan yang disajikan oleh suatu bank secara periodik. Laporan ini juga sekaligus menggambarkan kinerja bank selama periode tersebut. Laporan ini sangat berguna terutama bagi pemilik, manajemen, pemerintah, dan masyarakat sebagai nasabah, guna mengetahui kondisi bank tersebut pada waktu tertentu.
Bertitik tolak dari pentingnya penganalisaan laporan keuangan dan didasarkan atas hal-hal tersebut di atas, maka penulisan ilmiah ini disajikan dalam judul ”PENILAIAN KINERJA KESEHATAN PADA PT. PAN INDONESIA BANK Tbk. DENGAN MENGGUNAKAN RASIO KEUANGAN”.
Kamis, 01 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar